Terdapat prosedur pengoperasian tertentu untuk kontainer rumah, dan ada juga beberapa kontainer rumah super berat, yang juga memiliki prosedur yang sesuai. Untuk Kontainer Rumah yang kelebihan berat badan, poin-poin berikut harus dipenuhi
1: Perlu mendapatkan persetujuan dari departemen teknis dan pimpinan departemen, dan mengharuskan perusahaan pelayaran atau agen untuk menyebutkan secara langsung
2: Setelah mendapat persetujuan dari departemen operasi, perusahaan pelayaran dan agen harus melampirkan daftar kontainer perumahan yang diimpor (termasuk ukuran, jenis kontainer, berat, dll.) ketika mengajukan permohonan tempat berlabuh ke departemen operasi, dan menyalin daftar kontainer perumahan yang diimpor ke dalam rencana. Departemen perencanaan akan mengatur kontainer perumahan yang diimpor di tempat penyimpanan khusus untuk kontainer perumahan. Kontainer yang kelebihan berat tidak dapat diangkat langsung dari sisi kapal. Setelah mendapat persetujuan dari pimpinan departemen dan departemen operasi, atur untuk menurunkan mereka ke depan dermaga;
3: Untuk kotak kelebihan berat Rumah impor yang langsung diangkat dengan kapal, bagian pengoperasian akan memberitahukan trailer terlebih dahulu untuk bersiap di depan dermaga sesuai dengan kemajuan bongkar muat; Pada saat yang sama, supervisor yang bertugas atau ketua tim yang bertugas harus pergi ke tempat kejadian untuk mengarahkan operasi;

4: Setelah kontainer perumahan yang diimpor dilepaskan, trailer harus dikirim ke departemen penagihan dengan bill of lading dicap dengan segel bea cukai, dan departemen operasi harus mengirimkan tagihan dengan stempel departemen penagihan, dan mengatur mesin secara wajar untuk melakukan operasi pengangkatan kontainer. Pada saat yang sama, supervisor yang bertugas atau Ketua tim yang bertugas harus pergi ke tempat kejadian untuk mengarahkan operasi; pemilik (atau trailer) kotak rumah kelebihan berat yang diimpor harus menyelesaikan prosedur pengiriman sebelum menurunkan kapal;
Proses operasi ekspor kontainer perumahan:
1. Perusahaan pelayaran atau agennya akan mengajukan permohonan ke departemen operasi untuk daftar kotak rumah (termasuk ukuran, jenis kotak, berat, dll.) yang akan diekspor. Kotak perumahan; untuk kotak yang kelebihan berat, persetujuan dari departemen teknis dan pimpinan departemen harus diperoleh, dan perusahaan pelayaran atau agen harus langsung dimuat di sisi kapal;
2. Setelah mendapat persetujuan dari departemen operasi, perusahaan pelayaran dan agen harus melampirkan daftar kotak perumahan ekspor (termasuk ukuran, jenis kotak, berat, dll.) ketika mengajukan permohonan tempat berlabuh ke departemen operasi, dan menyalin daftar kotak perumahan ekspor ke divisi rencana;
3. Sebelum kontainer rumah ekspor memasuki pelabuhan, trailer harus memberitahukan departemen operasi dan jembatan inspeksi terlebih dahulu. Untuk peti kemas super tinggi atau super lebar, jembatan inspeksi harus memandu trailer memasuki area pelabuhan dari saluran troli pintu 3#; pada saat yang sama, beri tahu trailer tentang penunjukan yang diatur oleh departemen perencanaan Halaman khusus pembongkaran kotak rumah;
4. Ketika peti kemas rumah ekspor memasuki pelabuhan, jembatan inspeksi harus memeriksa apakah bagian kontak antara sabuk pengikat muatan dan badan peti kemas menggunakan belenggu. Bagi peti kemas rumah ekspor yang belum diikat dengan belenggu, maka trailernya wajib diikat kembali sebelum diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan;
5. Untuk boks rumah yang langsung dimuat di sisi kapal, trailer harus menuju ke derek jembatan yang ditunjuk atau berdiri di depan dermaga sesuai waktu yang diatur oleh departemen operasi;
6. Untuk kotak rumah ekspor yang kelebihan berat badan yang tidak dapat langsung dimuat ke sisi kapal, setelah mendapat persetujuan dari pimpinan departemen dan departemen operasi, anjungan inspeksi akan memberitahukan trailer untuk membongkar kotak di depan dermaga;
7. Untuk kotak rumah ekspor yang memerlukan pengoperasian bantu tali kawat, bagian pengoperasian harus menyiapkan alat-alat seperti tali kawat terlebih dahulu ketika mengatur kotak bongkar, dan pengawas atau ketua tim yang bertugas harus pergi ke lokasi untuk mengarahkan pengoperasian;
8. Untuk housing container ekspor, perusahaan pelayaran atau agennya harus membuat keterangan tambahan pada daftar pra-pengaturan yang diberikan kepada Bagian Perencanaan. Anda harus mempelajarinya dengan baik agar nantinya bisa menghadapinya dalam ekspor perdagangan luar negeri!
Komentar
(0)